Fleet Agreement

23rd April 2026

Fleet Agreement (Vehicle Lease Partnership)

GWVOLT – PT. Gita Wahana Mandiri


Selamat Datang di Program Fleet GWVOLT

GWVOLT bekerja sama dengan Fleet Partner (pemilik kendaraan listrik) melalui skema sewa kendaraan (vehicle leasing model), di mana armada kendaraan disewakan kepada PT. Gita Wahana Mandiri untuk dioperasikan dalam sistem transportasi GWVOLT.

Halaman ini menjelaskan ketentuan kerja sama berbasis sewa armada, yang profesional, transparan, dan terstruktur.


1. Status Kerja Sama

Fleet Partner adalah:

  • Pemilik sah kendaraan listrik

  • Pihak yang menyewakan kendaraan kepada Perusahaan

  • Bukan karyawan Perusahaan

Perusahaan bertindak sebagai:

  • Penyewa kendaraan (lessee)

  • Operator penuh kendaraan dalam sistem GWVOLT


2. Model Kerja Sama (Vehicle Lease Model)

2.1. Fleet menyewakan kendaraan kepada Perusahaan dengan ketentuan:

  • Sistem sewa tetap (fixed lease fee)

  • Dibayar secara harian / mingguan / bulanan

  • Tidak bergantung langsung pada jumlah order

2.2. Perusahaan:

  • Mengoperasikan kendaraan melalui Driver

  • Mengelola seluruh aktivitas operasional

  • Menanggung pengelolaan pendapatan dari layanan


3. Objek Sewa

Objek kerja sama meliputi:

  • Kendaraan listrik (EV)

  • Dokumen kendaraan (STNK, dll.)

  • Akses penggunaan kendaraan untuk operasional GWVOLT

Semua kendaraan harus:

  • Dalam kondisi laik jalan

  • Memenuhi standar teknis GWVOLT

  • Lulus inspeksi awal


4. Nilai dan Skema Sewa

4.1. Nilai sewa ditentukan berdasarkan:

  • Jenis kendaraan

  • Kondisi kendaraan

  • Kapasitas baterai

  • Tahun kendaraan

4.2. Skema pembayaran:

  • Fixed lease fee (contoh: Rp [●] / bulan / unit)

  • Dibayarkan secara berkala sesuai perjanjian

4.3. Pembayaran dapat dipotong jika:

  • Kendaraan tidak operasional

  • Terjadi pelanggaran ketentuan


5. Jangka Waktu Sewa

  • Minimum kontrak: [●] bulan

  • Dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan


6. Tanggung Jawab Perusahaan (Penyewa)

Perusahaan bertanggung jawab atas:

  • Operasional kendaraan

  • Penyediaan Driver

  • Pengelolaan layanan dan order

  • Penggunaan kendaraan secara profesional


7. Tanggung Jawab Fleet (Pemilik)

Fleet bertanggung jawab atas:

  • Kepemilikan kendaraan yang sah

  • Legalitas dokumen

  • Perawatan besar (major maintenance, jika disepakati)

  • Kondisi awal kendaraan


8. Perawatan dan Maintenance

8.1 Maintenance Harian

Ditanggung oleh:

  • Perusahaan / Driver

8.2 Maintenance Besar

Ditanggung oleh:

  • Fleet (kecuali disepakati lain)

8.3 Kendaraan Listrik

Fleet wajib memastikan:

  • Baterai dalam kondisi baik

  • Sistem kendaraan tidak bermasalah


9. Kerusakan Kendaraan

9.1. Kerusakan akibat operasional normal → tanggung jawab Perusahaan

9.2. Kerusakan akibat kelalaian berat Driver → dapat dibebankan sesuai investigasi

9.3. Kerusakan akibat kondisi kendaraan awal → tanggung jawab Fleet


10. Asuransi

  • Kendaraan wajib memiliki asuransi

  • Penanggung dapat:

    • Fleet

    • Perusahaan (jika disepakati)


11. Sistem Operasional

  • Kendaraan digunakan dalam sistem dispatch GWVOLT

  • Driver ditentukan oleh Perusahaan

  • Fleet tidak terlibat dalam operasional harian


12. Monitoring dan Evaluasi

Perusahaan berhak:

  • Memantau penggunaan kendaraan

  • Mengukur utilisasi armada

  • Melakukan inspeksi berkala


13. Ketentuan Non-Operasional

Kendaraan dianggap non-operasional jika:

  • Rusak

  • Tidak tersedia

  • Tidak memenuhi standar

Dalam kondisi ini:

  • Pembayaran sewa dapat disesuaikan


14. Larangan Fleet

Fleet dilarang:

  • Menarik kendaraan tanpa pemberitahuan

  • Mengganggu operasional kendaraan

  • Memberikan kendaraan ke pihak lain selama kontrak


15. Pengakhiran Kerja Sama

Kerja sama dapat dihentikan apabila:

  • Kontrak berakhir

  • Salah satu pihak melanggar

  • Kendaraan tidak memenuhi standar


16. Batasan Tanggung Jawab

Perusahaan tidak bertanggung jawab atas:

  • Penyusutan nilai kendaraan

  • Kerugian bisnis Fleet

  • Risiko di luar operasional normal


17. Force Majeure

Keadaan di luar kendali:

  • Bencana alam

  • Regulasi pemerintah

  • Gangguan sistem


18. Hukum yang Berlaku

Perjanjian ini tunduk pada hukum Republik Indonesia.


19. Persetujuan

Dengan bergabung sebagai Fleet Partner, Anda menyatakan:

  • Setuju dengan model sewa kendaraan

  • Memahami hak dan kewajiban

  • Siap menjalankan kerja sama profesional


Kontak

PT. Gita Wahana Mandiri
Email: [Isi email]
Alamat: [Isi alamat]


GWVOLT
Electric Fleet Leasing System for Scalable Mobility